BOLTIM, DivaNews.co – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos.,M.Si menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2023. Rapat paripurna ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD, Muhammad Jabir, dihadiri oleh anggota DPRD serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekretaris Dinas, Kabag, Camat dan beberapa Sangadi.
Dalam pidatonya, Bupati Sam Sachrul Mamonto menyampaikan, mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, yang mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan LKPj tahun sebelumnya kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Boltim atas kontribusi dan kerja nyata dalam serangkaian kegiatan rapat pembahasan LKPj,” kata Bupati Sam Sachrul Mamonto. Senin, (06/5/2024).
Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah, yang mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 menjadi fokus utama dalam pembahasan LKPj, yang merupakan realisasi dari penggunaan anggaran sebelum audit BPK.
Tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya telah diimplementasikan dalam LKPj tahun anggaran 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah.

“Predikat “Wajar Tanpa Pengecualian“ yang diberikan kepada Pemkab Boltim merupakan bukti konkrit bahwa pengelolaan keuangan pemerintah daerah telah dilaksanakan secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku,” beber Bupati.
Rekomendasi DPRD terhadap penyajian LKPj Bupati tahun anggaran 2023 akan segera ditindaklanjuti dan disempurnakan.
“Atas nama pimpinan serta seluruh perangkat daerah masyarakat mengucapkan terima kasih atas usulan dan saran konstruktif yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota DPRD dalam pembahasan LKPj tahun anggaran 2023,” ucap Sam Sachrul.
Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta kerjasama yang erat antara Pemda dan DPRD dalam pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah bolaang mongondow timur.
(Bry)













