EkonomiPemerintahanPeristiwa

Pemdes Buyat Tengah Salurkan BLT Tahap Dua, Penjabat Busran Modeong Pastikan Transparansi dan Keadilan

283
×

Pemdes Buyat Tengah Salurkan BLT Tahap Dua, Penjabat Busran Modeong Pastikan Transparansi dan Keadilan

Sebarkan artikel ini
Pemdes Buyat Tengah Salurkan BLT Tahap Dua, Penjabat Busran Modeong Pastikan Transparansi dan Keadilan
penjabat kepala desa busran modeong menyerahkan BLT kepada penerima tampak satu diantaranya penyandang disabilitas.

BUYATTENGAH, DivaNews.co – Pemerintah Desa Buyat Tengah, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap dua. Penyaluran ini dilaksanakan pada hari Selasa (11/6/2024) di Kantor Desa Buyat Tengah dengan dihadiri oleh warga penerima bantuan.

Penjabat Kepala Desa Buyat Tengah, Busran Modeong, S.Pd, menyampaikan harapannya agar BLT ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, terutama bagi mereka yang memerlukan pengobatan dan kebutuhan sehari-hari sebagai kebutuhan dasar.

“Manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin karena tujuan pemerintah membantu warga masyarakat salah satunya adalah menopang ekonomi masyarakat yang tidak dapat beraktivitas lebih,” ujar Busran Modeong.

Pemdes Buyat Tengah Salurkan BLT Tahap Dua, Penjabat Busran Modeong Pastikan Transparansi dan Keadilan
penjabat kepala desa buyat tengah busran modeong menyampaikan sambutan pada acara penyaluran bantuan langsung tunai.

Penerima Bantuan Langsung Tunai di desa ini telah melalui proses dan kajian yang matang bersama BPD sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Penjabat Kepala Desa menegaskan bahwa penentuan penerima BLT dilakukan sesuai aturan  tanpa pilih kasih.

Baca Juga :  Kapolres AKBP. Irham Halid Kukuhkan Polsek Tutuyan di Ibu Kota Boltim

“Jangan ada yang mengatakan ‘kenapa harus dia, kenapa bukan saya’ atau ‘kenapa saya tidak masuk penerima BLT’. Kami menegaskan bahwa tidak ada pilih kasih dalam penentuan nama-nama,” jelasnya dalam sebuah pernyataan resmi.

Penjabat Kepala Desa juga menegaskan bahwa penerima BLT tidak bisa mendapatkan bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pemerintah lainnya. Demikian pula, penerima PKH atau bantuan pemerintah lainnya tidak bisa menerima BLT.

“Ini dilakukan untuk memastikan keadilan dan pemerataan bantuan,” ujarnya.

Pernyataan ini diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat terkait penyaluran bantuan.

Pemdes Buyat Tengah Salurkan BLT Tahap Dua, Penjabat Busran Modeong Pastikan Transparansi dan Keadilan
tampak antusias warga penerima bantuan langsung tunai dari pemerintah.

“Pemerintah Desa Buyat Tengah berkomitmen untuk terus menjalankan program bantuan sosial ini dengan transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga :  Boltim, Nama-Nama Guru Kontrak Dinyatakan Lulus

Busran Modeong menambahkan. Bantuan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah dan Pemerintah desa dalam mendukung perekonomian masyarakat, khususnya mereka yang terdampak oleh kondisi yang mempengaruhi aktivitas sehari-hari.

Sebanyak 43 orang warga Buyat Tengah tercatat sebagai penerima bantuan pada tahap ini.

Dalam pantauan wartawan media DivaNews.co, diketahui bahwa ada penerima Bantuan Langsung Tunai yang tidak dapat hadir untuk menerima bantuan secara langsung karena menderita penyakit menahun. Oleh karena itu, bantuan tersebut diterima oleh anak kandung penerima sebagai perwakilan.

Penyerahan BLT dilakukan langsung oleh Penjabat Kepala Desa Busran Modeong dan disaksikan oleh Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa, serta aparat desa lainnya.

(Bry)
Baca Juga :  Bupati Boltim Akan Naikan Insentif Para Imam dan Pegawai Syar’i