BOLTIM, DivaNews.co – Dalam rangka persiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengadakan sosialisasi tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati. Acara yang berlangsung di ruang meeting room Paloko Hotel Sutan Raja Kotamobagu Senin, (29/7/2024) ini dihadiri oleh Liaison Officer (LO) partai-partai politik yang memperoleh kursi di DPRD.
Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada para calon dan partai politik mengenai tahapan pencalonan.

“Ada dua jalur pencalonan, yaitu jalur perseorangan dan jalur partai politik. Namun, saat ini hanya jalur partai politik yang bisa digunakan, dengan syarat partai tersebut harus mencapai 20 persen kursi DPRD sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” jelas Rusmin.
Nugroho Lasabuda, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Boltim, mengatakan, bahwa setiap bakal calon Pilkada harus menyampaikan visi dan misi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Sosialisasi dan rapat koordinasi ini sangat penting bagi partai politik untuk memahami tahapan-tahapan pencalonan serta persyaratan yang harus dipenuhi,” ujar Nugroho.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta merespons Surat KPU Nomor 1215/PL.02.2-SD/05/2024 tanggal 7 Juli 2024 terkait sosialisasi penyusunan visi, misi, dan program bakal pasangan calon sesuai RPJPD.
KPU Boltim menghadirkan Narasumber Dr. Wehelmina Rumawas, Dosen Pusat Studi Pemilu Pascasarjana UNSRAT serta Dosen Fisip UNSRAT, Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Boltim, Polres Boltim dan Pengadilan Negeri Kotamobagu.
(Bry)













