BoltimDaerahPemerintahanPeristiwaSulut

Temui Kepala Balai, Bupati SSM Terus Perjuangkan Perbaikan Tanggul Sungai Di Boltim

96
×

Temui Kepala Balai, Bupati SSM Terus Perjuangkan Perbaikan Tanggul Sungai Di Boltim

Sebarkan artikel ini
Temui Kepala Balai, Bupati SSM Terus Perjuangkan Perbaikan Tanggul Sungai Di Boltim
bupati boltim ssm memprensentasekan keadaan tanggul tanggul sungai di boltim di balai sungai provinsi.

BOLTIM, DivaNews.co – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, presentasikan usulan pembuatan dan perbaikan tanggul sungai yang ada di Boltim antara lain sungai Molobog, sungai Motongkad, sungai Kotabunan-Bulawan dan sungai Buyat ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 1, Kementerian PUPR di Manado. Senin, (06/6/2022).

Dalam prensentasenya, Bupati berharap adanya perhatian dari Balai Sungai, karena situasi sungai dampak sangat mengancam Masyarakat.

“Karena sungai yang ada sudah mengancam masyarakat. Kami mengharapkan kiranya ada langka dan upaya dari pihak Balai dan Kementerian untuk menangani hal ini, dan usulan yang disampaikan bisa direalisasikan,” jelas Bupati.

Menanggapi hal itu, Kepala Balai, Ir. I Komang Sudana, MT. Mengatakan terkait usulan-usulan yang disampaikan untuk Sungai Motongkad sudah dalam proses perbaikan.

Baca Juga :  Kunjungi Boltim, KPU Pusat Ilham Saputra Disambut Tarian Tuitan

“Dan untuk sungai yang lain akan ditindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan,”ujar Sudana.

“Di Balai ada anggaran pemeliharaan, akan tetapi juga bisa lewat dana bencana. Nanti setelah pengecekan akan dilaporkan langsung ke Direktur,” lanjut Sudana.

Dijelaskannya, usulan yang masuk dari Boltim beberapa waktu lalu juga, oleh pihak Balai Sungai sudah menyiapkan seperti bantuan kawat bronjong.

“Balai sungai akan melakukan perbaikan sekaligus akan memberi bantuan kawat bronjong,“ jelasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, Bupati Boltim Sam  Sachrul Mamonto, Wakil Ketua DPRD, Muhammad Jabir, Kepala Dinas PUPR, Kabag Umum, Abdal Mamonto dan jajaran terkait.

Untuk diketahui, usulan pembuatan dan perbaikan tanggul sungai yang disampaikan Pemkab Boltim merupakan kewenangan dari BWS Sulawesi 1, Dirjen SDA, dan Kemneterian PUPR, RI.

(redaksi)dihar
Baca Juga :  Antisipasi Judi Online, Kapolres Boltim Sidak Ponsel Anggota Kepolisian