BoltimPemerintahan

BKPSDM Data Tenaga Non ASN di Lingkup Pemkab Boltim

70
×

BKPSDM Data Tenaga Non ASN di Lingkup Pemkab Boltim

Sebarkan artikel ini

BOLTIM, DivaNews.co – Guna pendataan jumlah tenaga pendidik non Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) gandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Pertemuan yang berlangsung di Aula Dinas Dikbud, Kamis (1/9/2022), ratusan tenaga non ASN mendengarkan arahan dari BKPSDM.

Rezha Mamonto, S. Kom., adalah Kaban BKPSDM, mejelaskan, bahwa tujuan dari Pemkab Boltim untuk keperluan data jumlah tenaga non ASN.

“Tujuan utama itu, pemerintah ingin mengetahui seberapa banyak tenaga non ASN yang ada di Indonesia khususnya yang berada di Bolaang Mongondow Timur sehingga kita memerlukan semua database kalaupun nanti ada kebijakan lebih lanjut apakah akan di angkat P3K atau dialihkan, maka Pemerintah Boltim sudah mengantongi jumlah. Itu pun kami masih menunggu,”jelas Rezha.

Baca Juga :  Pjs. Bupati Boltim Beri Materi Tata Kelola Destinasi, Kedepan Ada Satu Kebijakan Pemprov Wisata di Boltim Dipaketkan dengan Daerah Lain di Sulut

Dikatakannya, untuk pengabdian non ASN ketikan di butuhkan hanya berlaku minimal satu tahun.
“Jadi untuk jenjang tahun kerja minimal satu tahun sampai dengan 31 Desember 2021 itu yang diminta,” kata Rezha.

Rezha menambahkan, peserta yang ikut berjumlah 700 tenaga guru kontrak sesuai laporan kemudian untuk batas waktu sampai 30 September.

“Untuk peserta ini khusus guru kontrak yang ikut ada sekitar 700 sesuai yang dilaporankan. Dan bukan hanya tenaga guru kontrak saja yang di data tapi tenaga non ASN yang ada di masing-masing OPD, untuk batas waktu sampai tanggal 30 September,” pungkasnya.

(redaksi)