BoltimDaerahPeristiwa

Bupati Boltim SSM Tegas, Meminta Lagu Mengandung Unsur Sadisme Tarik dan Hapus

4902
×

Bupati Boltim SSM Tegas, Meminta Lagu Mengandung Unsur Sadisme Tarik dan Hapus

Sebarkan artikel ini
Bupati Boltim SSM Tegas, Lagu Mengandung Unsur Sadisme Tarik dan Hapus
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto.

BOLTIM, DivaNews.co – Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto, menanggapi adanya Lagu kontroversial yang dinilainya mengandung unsur sadisme terkait kasus pembunuhan yang menimpa adik TAM alias Zha, bocah umur 8 tahun. Dengan tegas orang nomor satu di Daerah Timur Totabuan Bolaang Mongondow Timur ini menyampaikan permintaan kepada pihak yang mengunggah lagu tersebut untuk segera ditarik dan dihapus.

Bupati, dalam akun facebook pribadinya Minggu, (21/1/2024) menegaskan, bahwa lagu untuk Zha tersebut dianggap tidak etis dan dapat merugikan keluarga korban serta masyarakat khususnya anak-anak Boltim dan di Sulawesi Utara.

“Kepada siapapun yang menciptakan lagu ini agar segera ditarik dan dihapus (musnahkan) lagu ini mengandung unsur kekerasan (sadis) dalam liriknya dan tidak pantas dinyanyikan anak sekeceil itu,” kata Bupati tegas.

Baca Juga :  Harapan Bupati Boltim Dana BOS SD dan SMP Dikelola Secara Optimal

Bupati Boltim ini berharap agar lagu tersebut segera dihapus atau dimusnahkan dari sirkulasi publik untuk menghormati perasaan keluarga yang sedang berduka.

“Lagu ini bisa membangkitkan kesedihan mendalam, kekecewaan dan juga membangkitkan dendam bahkan kemurkaan, ada rambu-rambu saat kita melakukan apapun, termasuk menulis lagu,” tegas Bupati.

Bupati menjelaskan, penggunaan Bahasa yang tidak diperbolehkan adalah menyangkut pornografi dan kekerasan sara dan lainnya.

“Saya mendengar lagu ini sepintas dan sudah memenuhi unsur pidana apabila ada pihak lain yang mempersoalkan. Apalagi lagu ini diciptakan tanpa izin, baik dalam menciptakan lirik maupun pemuatan foto sebagai latar. Sekali lagi segera dihapus agar tidak dibagikan,” tandas Bupati Sachrul.

Baca Juga :  Ribuan Massa Sambut ARUS di Modayag Barat, Seruan 2 Periode Terus Menggema Bertanda Kemenangan Kian Dekat

Pihak berwenang sedang mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut terkait dengan konten yang dianggap meresahkan dan tidak sesuai dengan norma-norma sosial di wilayah tersebut.

“Kami bersama tim UPTD PPA Boltim akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian,” kata Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Boltim, Tirzha Damopolii, saat dihubungi wartawan, Minggu, siang.

Sembari menyampaikan, kasus ini pun memicu reaksi di media sosial tentang batas-batas kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap korban dan keluarga yang ditinggalkan.

(bry/*)