BoltimPemerintahan

Bupati Sam Sachrul Sampaikan LKPj Kepala Daerah Tahun 2021 di Paripurna DPRD Boltim

81
×

Bupati Sam Sachrul Sampaikan LKPj Kepala Daerah Tahun 2021 di Paripurna DPRD Boltim

Sebarkan artikel ini
Bupati Sam Sachrul Sampaikan LKPj Kepala Daerah Tahun 2021 di Paripurna DPRD Boltim
Pidato Bupati Sam Sachrul Sampaikan LKPj Kepala Daerah Tahun 2021 di Paripurna DPRD Boltim

DivaNews.co, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Akhir Tahun 2021. Selasa, (29/3/2022).

LKPj Bupati Boltim Tahun Anggaran 2021 ini, Bupati SSM sampaikan melalui Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Bupati mengatakan. LKPj tersebut telah disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“LKPj Tahun Anggaran 2021 ini, telah disusun secara komprehensif, mendasar dan memberi informasi yang bertujuan agar hal-hal yang disampaikan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban dapat dipahami dan kemudian dibahas secara internal sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk ditetapkan melalui keputusan DPRD yang memuat rekomendasi catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dalam kurun waktu satu tahun,”kata Bupati Sachrul.

Baca Juga :  Sepuluh Parpol di Boltim Terima Dana Hibah Banpol

Dijelasknnya, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

keuangan daerah yang tercantum dalam apbd tahun anggaran 2021 merupakan hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan dapat dijadikan milik daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut membawa konsekuensi bahwa realisasi penggunaan anggaran berdasarkan program dan kegiatan dalam kebijakan umum pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang ditampilkan dalam dokumen LKPj Tahun 2021.

“Ini adalah realisasi dari penggunaan anggaran sebelum adanya audit BPK (data yang tersaji adalah data UN-AUDIT). Target pendapatan daerah pada tahun 2021 adalah sebesar Rp.549.758.661.215,00 atau (Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Depalan Juta Enam Ratus Enam Puluh Satu Ribu Dua Ratus Lima Belas Rupiah), dan hingga sampai dengan akhir tahun anggaran yang terealisasi sebesar Rp. 556.375.142.965,15 (Lima Ratus Lima Puluh Enam Milyar Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Seratus Empat Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Lima Koma Lima Belas Rupiah) atau 101,200,” beber Sam Sachrul.

Baca Juga :  Dinas PPPA dan PWI Boltim Sosialisasikan Cegah Bullying Terhadap Anak di Medsos

Bupati menyampaikan. Sehubungan dengan hasil tindak lanjut rekomendasi DPRD sebagai mana ketentuan pasal 15 dan pasal 16 huruf c peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disebutkan bahwa ruang lingkup LKPj merupakan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemda termasuk tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya.

“Sehingga berdasarkan keputusan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Bolaang mongondow Timur atas LKPj kepala daerah tahun 2020, maka sesuai tata tertib DPRD, Pemda harus menyikapi beberapa point atas catatan-catatan strategis pada LKPj Bupati Boltim Tahun Anggaran 2021,”kata Mamonto.

Baca Juga :  Kerinduan Sam Sachrul, Bupati Boltim Ini Pimpin Apel Kerja Pemdes di Tiga Kecamatan

Penyampaian Paripurna LKPj ini di hadiri Wakil Bupati, Kapolres Boltim, para Asisten dan OPD.

(redaksi)