BoltimDaerah

Ditengah Pandemi Covid-19, Lokasi Pertambangan Bobuatan Motongkad Dongkrat Pendapatan Masyarakat

128
×

Ditengah Pandemi Covid-19, Lokasi Pertambangan Bobuatan Motongkad Dongkrat Pendapatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ditengah Pandemi Covid-19, Lokasi Pertambangan Bobuatan Motongkad Dongkrat Pendapatan Masyarakat
Pusran Beeg.

 

BOLTIM – Sejumlah wilayah Pertambangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) belakangan ini menjadi sasaran mata pencaharian masyarakat demi memenuhi kebutuhan sehari-hari ditengah dampak Pandemi Covid-19.

Salah satunya dilokasi pertambangan rakyat wilayah Bobuatan Desa Motongkat Tengah Kecamatan Motongkat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Provinsi Sulawesi Utara. Disana, animo masyarakat bekerja menambang emas secara tradisional kian meningkat. Hal ini diakui masyarakat Desa Motongkad Bersatu seperti Mujahidin Mokoginta, Randi Mamonto, Sahil Riziq, Saridin Pangkey, Nusryadi Anuar, Hidayat Mamonto, Julain Mamonto, Bambang Mamonto, Masdar Mamonto, Ahiyar Bin Ali, Burhan Mamonto, dan Evemi Mamonto.

Menurut mereka, dampak Covid-19 yang lagi melanda Indonesia dan umumnya dunia masyarakat tidak leluasa lagi untuk mencari pekerjaan di kota atau daerah lain. Selain bekerja menambang. Sebab itu, masyarakat sangat berharap agar kawasan tambang emas Bobuatan secepatnya disetujui pemerintah menjadi WPR.

Baca Juga :  Promo Kredit, Kabar Gembira untuk ASN di HUT PT Bank Sulut-Go Ke-63

“Kami masyarakat disini terbantu dan sangat mendukung adanya lokasi tambang khususnya di Bobuatan Desa Motongkad Tengah dan umumnya di wilayah Bolmong Raya, karena Kontribusinya jelas dan nyata. Tidak hanya pembangunan tetapi mendongkrak pendapatan ekonomi masyarakat yang sedang dilanda Covid-19,” ucap sejumlah masyarakat.

Senada juga disampaikan oleh sala satu tokoh pemuda Boltim Pusran Beeg. Menurut dia bahwa. apa yang menjadi harapan masyarakat tersebut sangatlah tepat.

“Karena dengan adanya WPR hal itu akan sangat membantu keberadaan masyarakat yang menggantungkan hidup mereka guna mencari sesuap nasi untuk keberlangsungan hidup dan kehidupan, apa lagi di tengah adanya pandemik Vovid-19 yang hingga saat ini sedang melanda dunia,”kata Beeg.

Baca Juga :  Serahkan Bantuan Bencana Kebakaran, Bupati Boltim Beri Penguatan Keluarga

Pasalnya. Lokasi tersebut sebelumnya kata Beeg, sudah diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjadi WPR.

Berdasarkan rekomendasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim melalui surat nomor: Setda Kab.10/BMT/80/V/2020 tanggal 5 Juni 2020. Merupakan tindak lanjut hasil rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Boltim 12 Mei 2020 lalu kemudian dituangkan dalam berita acara nomor: 01/TKPRD/BMT/V/2020 yang ditandatangani sejumlah pejabat terkait.

Diantaranya disebutkan bahwa; usulan WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) Mineral Logam Emas Bobuatan Desa Motongkad Tengah Kecamatan Motongkad Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Provinsi Sulawesi Utara telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2013-2033.

Baca Juga :  Ciptakan Demokrasi Berintegritas dan Bermartabat, Bawaslu Boltim Harap Masyarakat Bantu Awasi Pilkada

(*)