BOLTIM, DivaNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu, (30/11/2024) akhir bulan November, di Ruang Paripurna DPRD Boltim.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama, didampingi Wakil Ketua DPRD Medy Lensun dan Kevin Sumendap, serta dihadiri oleh para anggota DPRD. Acara penting ini juga di saksikan langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Samsudin Dama menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merealisasikan program-program pembangunan, khususnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan program pembangunan untuk tahun anggaran mendatang,” ujar Samsudin.
Sementara itu, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto menyampaikan apresiasi terhadap kinerja DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan APBD 2025 tepat waktu.
“Saya berharap anggaran yang telah disahkan ini sangat mendukung visi pembangunan daerah, terutama pada sektor prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
“Dengan disahkannya APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Boltim berkomitmen untuk memaksimalkan realisasi program-program strategis demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah timur totabuan Boltim,” tutupnya.
(Bry)













