DivaNews.co, BOLTIM – Lagi-lagi Dewan Perwailan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali mendapat kunjungan.
Kunjungan DPRD Kota Manado ini di sambut oleh Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Boltim. Jum’at, (04/2/2022).
Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kota Manado dalam rangka studi tiru tentang Peraturan daerah (Perda) mengatur tentang pajak.
“Kita di Komisi II Bidang Perekonomian melakukan kunjungan kepada teman-teman di DPRD Boltim untuk membahas tentang pajak dan perekonomian,”ujar anggota Komisi II DPRD Kota manado, Ridwan Marlian.
Lanjut Marlian. Kunjungan Komisi II ini terkait pajak dan perekonomian.
“Sumber pajak yang dimaksud meliputi pajak Penginapan dan Perhotelan dan pajak usaha lainnya,”jelasnya singkat.
Dijelaskannya, memilih Boltim menjadi rujukan untuk konsultasi pajak. Menurut Marlian, daerah ini dengan pemimpin baru bisa dikatakan punya style yang baru dan DPRD nya yang cukup berpengalaman.
“Sehingga hal itu menjadi pusat tujuan kami untuk konsultasi pajak. Karena pajak salah satu sumber pendapatan asli daerah untuk memajuan daerah itu sendiri,”jelasnya.
“Di Manado juga sampai sekarang para wajib pajak juga masih belum bisa melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak jadi kami datang konsultasi kemari di DPRD Boltim,”beber Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar ini.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Afandi Abdul melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Persidangan, Risalah dan Publikasi Mira Potabuga menjelaskan. Ada beberapa Komisi DPRD Kota Manado pada siang tadi telah kami terima.
“Sudah beberapa komisi DPRD Kota Manado yang sudah kami terima untuk konsultasi terkait bidang mereka masing-masing,”jelas Mira.
Namun ia menyampaikan. DPRD Boltim sedang dalam tugas kunjungan kerja di beberapa daerah terkait program DPRD dan Pemerintahan.
“Pada waktu yang sama juga DPRD Boltim dalam tugas luar terkait program kerja DPRD dan Pemerintah Kabupaten,”pungkasnya.
(redaksi)