BOLTIM, KabarTotabuan.com – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah di mulai namun kewajiban Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Boltim memantau setiap tahapan yang akan di helat pada tanggal 9 September 2020 ini.
Sebagai bukti keseriusan serta tanggungjawab Bawaslu Boltim langsung menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Rakor tersebut, dilaksanakan di kantor Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Pada Selasa, 01 September 2020.
Pimpinan Bawaslu Boltim Susanto Mamonto, pada kegiatan rakor menyampaikan, terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan jelang pendaftaran calon di KPU. diantaranya, proses pendaftaran, verifikasi administrasi dan penetapan.
“Terkait dengan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati, Bawaslu dan KPU pada prinsipnya sama, tidak ada perbedaan sebab tujuan kami sama,”kata mantan Jurnalis ini.
Dirinya berharap, kepada pasangan calon dalam melakukan pendaftaran agar melakukan tata syarat dan peraturan yang berlaku. Setiap persyaratan pencalonan sudah harus diperbaiki dari sekarang agar setelah hari pendaftaran semua telah terpenuhi.
“Semoga proses pendaftaran berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua,” harapnya.
Ia menegaskan. Sebagai badan pengawas yang dipercayakan kami akan melakukan pengawasan secara melekat dari proses pergeseran bakal calon ke kantor KPU Boltim saat mendaftar.
“Bawaslu akan mengerahkan jajaran untuk turut mengawasi pergeseran bakal calon pada saat mendaftar ke KPU, sebab bakal calon pasti akan diantar oleh pendukungnya masing-masing. Pengawasan kami fokus pada keterlibatan ASN, Kepala Desa dan Perangkat desa yang bersama dengan bakal calon,” tegasnya.
(Red)













