DivaNews.co, BOLTIM – Setelah melalui proses tahapan tepat. Jum’at, (7/01/2022) hari ini DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi melaksanakan rapat paripurna pengambilan sumpah anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
PAW tersebut dari anggota DPRD sebelumnya Suradi Ridwan Simbala sudah Almarhum di ganti oleh Hi. Soenardy Soemanta.
Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Fuad Landjar dan dua pimpinan DPRD Medy Lensun, Muhhamad Jabir.
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto dalam pidatonya menyampaikan. Dilantiknya saudara sebagai anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pergantian antar waktu (PAW) dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang baru saja diresmikan, dengan harapan semoga akan dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.

“Dan kepada sdr. Almarhum Suradi Simbala, anggota DPRD yang diganti. Kami, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan semoga Allah SWT. Mencatatnya sebagai amal kebaikan atas segala pengabdian yang telah diberikan. Pelantikan ini awal bagi saudara Soenardy Soemanta melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Saya juga berharap agar saudara dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,”kata Bupati.
Dijelaskannya. Pergantian Antar Waktu bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya saudara perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

“Sesuai UUD 1945, sebagai Daerah Otonomi Kabupaten Bolaang Mongondow Timur memiliki Pemerintahan Daerah dan DPRD. Dalam hal ini DPRD mempunyai tugas seperti membentuk Peraturan daerah (Perda) bersama Pemerintah daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD, Dewan juga mempunyai tugas pengawasan terhadap Perda, dan APBD, serta wewenang lain yang diatur dalam perundang undangan,”jelasnya.
Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga Bupati Sachrul berharap agar DPRD dan Stake Holder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
“Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergatung kepada peran DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, terutama pada pelaksanaan program pembangunan. Sehingga pada gilirannya nanti saudara betul-betul mewakili daerah pemilihannya yang benar benar amanah untuk mewujudkan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang lebih bersinar,”harap Bupati.
Selain Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Bupati Oskar Manoppo. Juga turut hadiri mantan Bupati Bolaang Mongondow Raya (BMR) Hj. Marlina Moha Siahaan, Pimpinan pimpinan KPU Boltim, Bawaslu Boltim, Wakapolres Boltim, Perwira Penghubung, Kepala Bank Sulut Gorontalo, Hi. Tun Emir Sumba, Anggota DPRD Sulut dari Rasky Mokodompit, Kantor Pertanahan Boltim, Anggota DPRD dan OPD.
(Advetorial)