BoltimPemerintahan

Ketua DPRD Samsudin Dama Pimpin Paripurna Bahas Ranperda APBD 2025 untuk Bangun Boltim yang Lebih Baik

164
×

Ketua DPRD Samsudin Dama Pimpin Paripurna Bahas Ranperda APBD 2025 untuk Bangun Boltim yang Lebih Baik

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Samsudin Dama Pimpin Paripurna Bahas Ranperda APBD 2025 untuk Bangun Boltim yang Lebih Baik
penyerahan draf ranperda APBD tahun anggaran 2025.

BOLTIM, DivaNews.co – Ketua bersama Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Paripurna untuk pembicaraan tingkat pertama dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna yang berlangsung pada Selasa (12/11/2024) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama.

Ketua DPRD, Samsudin Dama, menyatakan bahwa APBD 2025 memiliki nilai penting dan strategis.

“APBD 2025 akan menjadi tahapan pertama untuk pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Boltim tahun 2025-2045,” ujarnya. Menurutnya, APBD tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan jangka panjang.

Baca Juga :  Hari Menanam Sedunia, Bupati Boltim Ajak Semua Memanfaatkan Lahan Kebutuhan Cadangan Pangan

Guna mempertajam kegiatan yang akan dilaksanakan, Samsudin menjelaskan bahwa akan ada pembahasan lebih lanjut dalam sidang-sidang DPRD bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Adapun tugas pembahasan desain arsitektur APBD 2025 akan dilakukan oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pembahasan ini diharapkan bisa dilakukan secara mendalam dan penuh kehati-hatian, dengan memperhatikan landasan hukum serta aransemen kelembagaan yang ada,” katanya.

Sesuai ketentuan, persetujuan bersama atas Ranperda APBD T.A 2025 ditargetkan rampung pada November 2025.

Dalam pasal 105 ayat (1) disebutkan bahwa pembahasan Ranperda APBD dilaksanakan setelah Kepala Daerah menyampaikan rancangan tersebut beserta dokumen pendukung sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembahasan ini akan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Baca Juga :  Menganggap Sepele Virus Corona, Ini Tiga Pilihan Bagi Yang Tidak Patuh

Rancangan APBD 2025 menjadi Ranperda pertama yang dibahas oleh anggota DPRD Boltim di masa tugas baru mereka. Samsudin berharap, pembahasan ini menjadi awal yang baik untuk keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun mendatang.

“APBD 2025 dan nota keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan peraturan pemerintah,” tambahnya.

Di akhir rapat, Samsudin menyampaikan ucapan selamat kepada Badan Anggaran dan Panitia Khusus yang baru dibentuk untuk tugas ini. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam membangun Boltim menjadi lebih baik.

“Mari kita mulai pekerjaan bersama ini dengan niat baik, pikiran terbuka, dan orientasi untuk membangun Bolaang Mongondow Timur yang lebih baik,” pungkas Dama.

Baca Juga :  Bupati Sachrul Hadiri HUT Bukaka Ke-41, Desa Ini Mendapat Julukan Negeri di Atas Awan

(Bry)