MANADO, DivaNews.co – Polemik seputar kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Sulawesi Utara kian memanas. Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan menegaskan bahwa tidak pernah sekalipun dirinya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada pengurus PWI kabupaten/kota di wilayah tersebut. Voucke menyebut manuver Plt yang saat ini beredar hanyalah ulah kelompok yang mengklaim kepengurusan versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang tidak sah dan tidak diakui secara hukum.
Dalam keterangannya di Manado pada Jumat (4/4/2025), Voucke menyatakan dengan tegas bahwa seluruh Ketua PWI kabupaten/kota di Sulut masih menjabat secara sah dan tidak pernah ada pemberhentian maupun penunjukan Plt secara resmi. Dirinya menilai upaya pengangkatan Plt itu sebagai langkah sepihak yang dilakukan oleh oknum yang tidak memiliki legalitas dalam organisasi PWI.
“Semua pengurus PWI di daerah tetap sah dan tidak ada yang saya Plt-kan. Apa yang dilakukan kelompok ini murni ilegal, mereka bukan bagian dari PWI yang sah,” tegas Voucke.
Lebih lanjut, Voucke Lontaan menyampaikan bahwa surat keputusan yang diklaim oleh kelompok tersebut berasal dari ketua umum versi KLB yang tidak diakui pemerintah dan bertentangan dengan hasil Kongres resmi PWI di Bandung pada 27 September 2023, yang menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat.
Voucke juga menyayangkan penggunaan atribut resmi PWI oleh kelompok KLB, seperti kop surat dan stempel organisasi. Menurutnya, tindakan ini telah dilaporkan ke Polda Sulut atas dugaan pemalsuan dokumen.
“Semua bukti sudah kami serahkan ke pihak berwajib. Kita tunggu proses hukum berjalan. Ini sudah masuk ke ranah pidana karena menggunakan atribut resmi organisasi secara ilegal,” ujarnya.
Voucke menekankan pentingnya seluruh pengurus dan anggota PWI kabupaten/kota tetap solid dan tidak terpengaruh oleh isu yang dimainkan oleh kelompok ilegal tersebut. Ia mengimbau agar tidak ada yang terprovokasi, dan terus menjalankan tugas organisasi sesuai dengan garis koordinasi PWI sah.
“Kami tetap mendukung kepemimpinan Ketua Umum Hendry Ch Bangun yang terpilih secara sah di Kongres Bandung. Kami tidak akan meladeni manuver kelompok yang tidak diakui,” katanya.
Sanksi tegas juga disiapkan terhadap anggota PWI yang bergabung dengan kelompok KLB. Voucke memastikan, siapa pun yang terlibat dengan PWI versi KLB akan dicabut keanggotaannya, termasuk pencoretan nama dari website resmi PWI.
“Bagi anggota yang telah menyebrang ke kelompok ilegal ini, kami pastikan Kartu Tanda Anggota (KTA) mereka akan dicabut. Tidak bisa bermain di dua kaki,” tegasnya.
Voucke mengakui bahwa dinamika organisasi memang tak terhindarkan, namun ia mengajak seluruh pengurus di daerah untuk menjaga integritas dan marwah organisasi wartawan tertua di Indonesia itu. Ia menyebut langkah kelompok KLB justru merugikan nama baik organisasi dan memperburuk citra wartawan di mata publik.
“Kami terbuka untuk siapa pun yang ingin berorganisasi dengan baik. Tapi kalau tujuannya hanya menciptakan kekisruhan dan mengklaim sebagai PWI padahal bukan, itu tidak bisa kami toleransi,” ujarnya.
Voucke menambahkan bahwa seluruh pengurus di 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara masih berada di barisan yang sama, mendukung kepengurusan resmi PWI di bawah Hendry Ch Bangun. Ia mengakhiri pernyataannya dengan mengingatkan agar PWI tetap menjadi rumah besar wartawan yang menjaga etika, profesionalitas, dan integritas.
“Silakan kalau mau bikin organisasi lain, tapi jangan bawa-bawa nama PWI. Itu sudah masuk wilayah pelanggaran hukum. Kami akan kawal prosesnya sampai tuntas,” tutupnya.
(*)













