BOLTIM, DivaNews.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan badan adhoc dalam rangka penyelenggaraan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Yohanes Mangara Uli Simarmata, Kepala Sub Seksi A Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, yang bertindak sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Yohanes Mangara Uli Simarmata menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah bagi tenaga adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipasi.
“Pengelolaan keuangan harus sesuai dengan pedoman teknis yang baik dan benar, mengingat besarnya peran PPK dan PPS dalam memastikan kelancaran proses demokrasi di daerah ini,” ujar Yohanes.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para peserta terkait tata kelola keuangan yang sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
“Tata kelola keuangan yang sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan sehingga bisa meminimalisir potensi penyalahgunaan dana hibah dalam pelaksanaan pemilihan mendatang,” harapnya.
Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto menambahkan dengan harapan, melalui bimtek ini, para pengelola keuangan di tingkat badan adhoc mampu melaksanakan tugasnya dengan lebih profesional, sesuai dengan asas-asas transparansi dan akuntabilitas, demi terciptanya proses pemilihan yang bersih dan berkualitas.
“Pengelola keuangan di tingkat badan adhoc mampu melaksanakan tugasnya dengan lebih profesional, sesuai dengan asas-asas transparansi dan akuntabilitas, demi terciptanya proses pemilihan yang bersih dan berkualitas,” harapnya.
(Bry)













