Advetorial

KPU Boltim Umumkan Jadwal Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Persyaratannya

62
×

KPU Boltim Umumkan Jadwal Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Persyaratannya

Sebarkan artikel ini
Abdul Kader Bachmid Komisoner KPU membidangi Kepala Divisi Teknis Penyelenggara.

BOLTIM, KabarTotabuan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah resmi mengumumkan jadwal pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Komisioner KPU Boltim membidangi Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Abdul Kader Bachmid menyatakan. Pengumuman pendaftaran di mulai tanggal 28 Agustus sampai 03 September 2020.

“Jadwal pendaftaran selama tiga hari terhitung mulai tanggal 04 sampai tanggal 06. Kemudian Pengumuman ini bisa dipantau langsung di papan informasi KPU Boltim selain itu bisa juga di akses melalui Website KPU dan juga media,”jelas Bachmid.

Dijelaskan. Selain itu penetapan paslon akan di laksnakan pada 23 September 2020.

“Penelitian  berkas calon selama 17 hari kedepan dan Penetapan Paslon akan di laksanakan pada tanggal 23 September Bulan depan,”ujarnya.

Baca Juga :  Bersama PPA, DP3A Boltim Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

(Advetorial)

Berikut Pengumuman Pendaftaran sekaligus persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Boltim Tahun 2020: