BOLTIM, DivaNews.co – Setelah melalui tahapan pembahasan yang panjang, pengkajian dan rapat kerja, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun 2024 akhirnya disetujui dan disahkan untuk menjadi Peraturan Derah (Perda).
APBD 2024 ini ditetapkan DPRD Boltim dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar, SH pada Senin, (04/12/2023), di ruang sidang DPRD Boltim.
Bupati Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Boltim. Pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif yang berlangsung alot dan penuh koreksi, namun itu merupakan cerminan kepedulian semua pihak dalam membangun daerah dan masyarakat.

“Penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah bekerja keras sehingga walaupun pembahasan anggaran berjalan sangat alot dan penuh dinamika namun itu untuk menghasilkan APBD yang berkualitas demi kesejahteraan masyarakat dan daerah,” tuturnya.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Boltim bagaimana kesulitan mereka tapi masih tetap memikirkan tentang tunjangan ASN, ini masukan positif bagi saya. Saya melihat ada sebuah keterpanggilan dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD bagaimana menjaga kestabilan ASN itu bisa bekerja dengan memberikan tunjangan tambahan atau TPP,” ujar Bupati Sam Sachrul Mamonto.

Bupati mengatakan, setelah di tandatanganinya persetujuan bersama Ranperda APBD menjadi Perda tahun anggaran 2024 ini, orang nomor satu di Boltim ini berharap agar segera di konsultasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“harapan saya Ranperda APBD 2024 yang sudah ditetapkan menjadi Perda segera di konsultaikan dengan Pemerintah Provinsi Sulut,” harapnya.
(bry)













