BOLTIM, DivaNews.co – Pengelolaan keuangan tahun anggaran 2022 di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan di lakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan ini seperti biasa dilaksanakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di setiap tahun anggaran.
Kepala Inspektur Daerah, Hardiman Pasambuna, mengatakan. BPK Akan melakukan pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Berkaitan dengan hal ini, Hardiman Pasambuna menegaskan kepada seluruh OPD agar kooperatif selama pelaksanaan pemeriksaan berlangsung.
“Pemeriksaan BPK tersebut selama 30 hari ke depan, dan diharapkan kepada SKPD apabila ada permintaan dokumen agar kooperatif,” terangnya.
Sembari menyampaikan, pemeriksaan intern tersebut akan dilaksanakan di Kantor Bupati Boltim.
“BPK akan lakukan pemeriksaan di lantai dua Kantor Bupati Boltim,” pungkasnya.
(redmandnc/*)