Advetorial

Pencanangan Kampung Reforma Agraria, Bupati Sachrul Serahkan Al-Qur’an dan 1000 Sertifikan Tanah Kepada Masyarakat

76
×

Pencanangan Kampung Reforma Agraria, Bupati Sachrul Serahkan Al-Qur’an dan 1000 Sertifikan Tanah Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Pencanangan Kampung Reforma Agraria, Bupati Sachrul Serahkan 1000 Sertifikan Tanah Kepada Masyarakat

DivaNews.co, BOLTIM – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (boltim) Sam Sachrul Mamonto (SSM) menghadiri pencanangan Kampung Reforma Agraria bertempat di Kecamatan Mooat. Rabu, (12/1/2022).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan sertifikan tanah sebanyak 1000 lebih yang diserahkan langsung oleh Bupati SSM kepada Masyarakat. Kemudian, dilanjutkan penyerahan bantuan berupa Al-Qur’an kepada para tokoh agama, penyerahan bibit cabe kepada petani dan penanaman bibit tanaman holtikultura dari Dinas Sosial dan Pertanian.

Bupati Sachrul Mamonto menjelaskan. Kampung Reforma adalah suatu kawasan yang didami oleh kelompok masyarakat penerima tora yang telah dilakukan kegiataan penataan aset. Demikian disampaikan Bupati pada pencanangan Kampung Reforma Agraria di Kecamatan Mooat, Kecamatan Mooat. Rabu, (12/01/2022).

Baca Juga :  Bupati Boltim Sambut Hangat Kunjungan Kapolda Sulut

Pencanangan Kampung Reforma Agraria, Bupati Sachrul Serahkan Al-Qur’an dan 1000 Sertifikan Tanah Kepada Masyarakat

Dijelaskannya. Selain penataan aset juga penataan penggunaan tanah, dan penataan akses, sehingga terwujud suatu kampung tematik yang mencerminkan catur tertib pertanahan.

“Kampung reforma agraria diharapkan mampu menjadi etalase keberhasilan pelaksanaan reforma agraria dalam skala kecil, yakni meliputi penataan aset, penatagunaan tanah, dan penataan akses dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya dan potensi yang ada dalam suatu wilayah,”harap Bupati SSM.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penetapan atau pencanangan kampung reforma agraria ini.

“Antara lain penataan aset lewat program legalisasi aset, redistribusi tanah, konsolidasi tanah, maupun pemanfaatan bersama,”jelas Bupati.

Pencanangan Kampung Reforma Agraria, Bupati Sachrul Serahkan Al-Qur’an dan 1000 Sertifikan Tanah Kepada Masyarakat

Selain itu lanjut Bupati, penataan penggunaan tanah yakni rencana badan jalan, emplasemen, fasilitas sosial, fasilitas umum, wilayah tanah usaha, aspek fisik, aspek yuridis dan aspek lingkungan hidup.

Baca Juga :  Berdayakan Masyarakat, Bupati Sehan Serahkan Hak Nelayan

“Ketiga adalah penataan akses yaitu indikatornya adalah peningkatan pendapatan subyek reforma agraria berupa outcome dan impact,” terangnya.

Kegiatan pencanangan Kampung Reforma Agraria, yang diselenggarakan oleh tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Boltim.

Turut dihadiri oleh, Dandim 1303 Bolaang Mongondow (Bolmong), Perwakilan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, para asisten dan sejumlah pejabat eselon II Pemkab Boltim.

(Advetorial)