BOLTIM, DivaNews.co – Kasus bullying yang melibatkan siswa sekolah dasar (SD) di salah satu sekolah di Bongkudai, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, akhirnya berakhir damai setelah melalui proses mediasi yang dilakukan oleh berbagai pihak terkait.
Dalam mediasi yang difasilitasi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Boltim, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yusril Damopolii, Kanit Reskrim Polsek Modayag, serta para guru dari sekolah yang bersangkutan. Kesepakatan damai ini juga dicapai dengan kehadiran kedua belah pihak, yakni orang tua korban dan pelaku.

Mediasi menghasilkan beberapa kesepakatan penting, antara lain pemulihan kesehatan fisik dan mental korban. Orang tua pelaku diharuskan bertanggung jawab penuh atas proses pemulihan ini. UPTD PPA juga akan menyediakan psikolog klinis untuk membantu korban dalam mengatasi trauma mental akibat peristiwa tersebut.
Selain itu, orang tua dan siswa yang terlibat, baik pelaku maupun korban, akan dibina di Polsek Modayag sebagai bagian dari langkah pembinaan lebih lanjut. Sementara itu, untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan korban, pihak sekolah memutuskan untuk memindahkan siswa korban ke sekolah lain sebagai solusi sementara.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Yusril Damopolii, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menaruh perhatian serius terhadap kasus ini dan berharap agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Kita terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan anak-anak kita bisa belajar dengan aman dan nyaman,” tuturnya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat pentingnya lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, terutama di kalangan siswa sekolah dasar. Dengan tercapainya kesepakatan damai, diharapkan semua pihak dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini demi kebaikan generasi muda di masa mendatang.
(Bry)













