BOLTIM, DivaNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak tahun 2020, sebanyak 53.711.
Penetapan tersebut dilakukan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Bupati dan Wakil Bupati Boltim, berlangsung di Kantor KPU Boltim. Pada Kamis, (15/10/2020).
Komisioner KPU Boltim Divisi Data, Adchinli Abukasim mengatakan, ada kenaikan jumlah pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke DPT sebesar 301 pemilih.
“Untuk DPS yang kita tetapkan beberapa waktu lalu adalah 53.410 dan pada penetapan DPT ini ada kenaikan 301. Sehingga untuk DPT pada pemilihan serentak tahun 2020 di Boltim sebanyak 53.711,” ungkap Abukasim.
Lanjut, mantan anggota PPK Modayag Barat ini mengatakan, jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebut mengalami kenaikan dari DPT pada Pemilu 2019 lalu yakni 53.517.
“Ada pun pada DPT Pilkada 2020 terdiri dari laki-laki 27.856 dan perempuan 25.855 yang tersebar di 207 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 7 Kecamatan,” jelasnya.
Ade sapaan akrabnya menambahkan, usai pleno penetapan DPT, pihaknya lanjut ke tahapan selanjutnya yaitu DPT Tambahan.
“Namun yang menjadi dasar kita saat ini adalah DPT yang sudah ditetapkan ini, untuk persiapan logistik nanti,”pungkasnya. (Man/*)













