BoltimPeristiwa

PTUN Manado Tolak Gugatan Sangadi Bongkudai Non Aktif

149
×

PTUN Manado Tolak Gugatan Sangadi Bongkudai Non Aktif

Sebarkan artikel ini
PTUN Manado Tolak Gugatan Sangadi Bongkudai Non Aktif

DivaNews.co, BOLTIM – Harapan Sangadi non aktif pupus sudah setelah pengajuan gugatannya di tolak di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Priyamos, SH mengatakan. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Manado menolak gugatan Sangadi (Kepala desa, red) Bongkudai Non aktif Dely Mamonto kepada Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si.

“Dalam amar putusan tersebut yakni, menerima eksepsi tergugat (Bupati Boltim) tentang kewenangan mengadili (kompetensi absolut) Pengadilan Tata Usaha Negara. Dan menyatakan gugatan Penggugat (Sangadi Bongkudai Nonaktif) tidak diterima. Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sejumlah Rp490.200,” jelas Priyamos mengutip isi putusan hasil gugatan.

Baca Juga :  Apresiasi Bupati Boltim Kepada Kedua Tim Pondabo FC Versus Bulawan Dua FC di Piala Al-Furqon Cup 2022

Kuasa Hukum yang juga Asisten I Setda Boltim ini  menjelaskan, dengan adanya putusan ini, tentunya menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan memberikan sanksi kepada kepala desa.

“Tentu ketika ada sangadi yang melakukan pelanggaran atau tidak melaksanakan ketentuan yang berlaku, maka sanksi ditanggung sendiri,” terang Priyamos kepada sejumlah media. Rabu, (23/2/2022).

Hal senada dikatakan Kuasa Hukum Pemkab Boltim lainnya Hendra Tangel, SH. Hendra pun membenarkan terkait putusan dari PTUN Manado tersebut.

“Majelis hakim telah sepakat dan berkesimpulan bahwa seluruh dalil-dalil dan bantahan Tergugat (Bupati Boltim) diterima, serta menolak seluruh gugatan Penggugat (Sangadi Bongkudai non aktif) yang dianggap tidak berhasil membuktikan dalil gugatannya,”pungkas Hendra Tangel.

(red/*)
Baca Juga :  Banjir Molobok Timur Akibat Sungai Sudah Dangkal, Siagian Terus Koordinasi Dengan Balai Sungai