BOLTIM, DivaNews.co – Bupati Doktor Kandidat Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan rapat Paripurna DPRD. Senin, (08/1/2024) di awal tahun 2024 lalu.
Paripurna berlangsung di ruang paripurna DPRD Boltim ini dalam rangka persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD atas penetapan Ranperda Perubahan RPJMD nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 menjadi Peraturan Daerah.
Beberapa hal yang di sampaikan oleh Bupati Sam Sachrul Mamonto dalam pidato paripurna RPJMD 2021-2026 tentang outputs atau pengeluaran, kemudian outcomes, impact dan benefid atau manfaat.

“0utputs merupakan pengeluaran yang berdasarkan program-program perencanaan dan masukan masukan dari lembaga yang berkempetingan,” singkat bupati.
Dikatakan Bupati, hasil yang sudah disepekati ini dalam waktu dekat akan di fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi.
“Setelah adanya kesepakan mari dalam waktu dekat ini akan di fasilitasi oleh pemerintah provinsi. Tentunya fasilitas ini untuk menyempurnakan perubahan RPJMD,” ajak Bupati.

Dengan telah terampungnya RPJMD menjadi Peraturan Daerah, sebagai orang nomor satu di Daerah Timur Totabunan Bolaang Mongondow Timur ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Boltim.
“Sekali lagi saya ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta Pansus RPJMD sudah berupaya keras memaksimalkan waktu bersama dengan tim eksekutif pemerintah kabupaten bolaang mongondow timur,” ucap Bupati SSM.
(Adv)













