BOlTIM, DivaNews.co – Dalam rangka memacu percepatan pembangunan guna memajukan daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow (Boltim) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama Bupati dan DPRD terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Paripurna berlangsung di ruang paripurna DPRD pada Rabu, (28/07/2021) tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Fuad Landjar didampingi dua pimpinan DPRD Meidy Lensun dan Muhammad Jabir di hadiri oleh Bupati Sam Sachrul dan Wakil Bupati Oskar Manoppo.

Paripurna tersebut diawali dengan penyampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Samsudin Dama. Dikatakannya, bahwa kebijakan rencana pembangunan jangka panjang yang disusun dengan tujuan untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih optimal dan menjadi rujukan dalam pembangunan.
“Maka dibutuhkan kemampuan politik dan dapat di cermati agar nantinya dapat direalisasikan serta dirasakan dampak pembangunannya secara nyata oleh masyarakat yang ada di Bolaang Mongondow Timur,” ucap Dama.
Sementara itu, Bupati Boltim Sam Sahrul Mamonto dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini adalah momentum yang berbahagia dan sangat spesial bagi dirinya dan Wakil Bupati (Wabup) Oskar Manoppo.

“Sebagai Bupati dan Wakil Bupati yang telah melaksanakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang dimana salah satu dari tugas kami adalah menyelesaikan RPJMD 2021-2026,” tutur Bupati.
Bupati juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Boltim dan Pansus RPJMD.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah lebih khusus kepada Pansus RPJMD yang telah bekerja dengan tulus dan ikhlas dan dapat menyelesaikan pembahasan penyampaian rencana peraturan daerah RPJMD pada tanggal 23 Juli yang lalu dan pemerintah daerah akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan rancangan RPJMD ini ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dievaluasi,” pungkasnya.
(man/*)













