BoltimKesehatanPemerintahan

RSUD Boltim dan PT Jasa Raharja Kotamobagu Teken PKS

150
×

RSUD Boltim dan PT Jasa Raharja Kotamobagu Teken PKS

Sebarkan artikel ini
RSUD Boltim dan PT Jasa Raharja Kotamobagu Teken PKS

BOLTIM, DivaNews.co – Guna meningkatkan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Bolaang Mongondow Timur, Pemerintah Kabupaten melakukan penandatanganan Perjanjian kerja sama dengan Pimpinan PT. Jasa Raharja Cabang Kotamobagu terkait Penjaminan korban kecelakaan lalu lintas berdasarkan Undang Undang Lalu Lintas Nomor 33 tahun 1964 dan Undang Undang Nomor 34 Tahun 1964 di Ruang Rapat RSUD Boltim. Senin, (01/4/2024).

Direktur RSUD Boltim dr. Minarni Manoppo, M,.Kes, mengatakan Perjanjian kerjasama dengan PT. Jasa Raharja merupakan bentuk peningkatan Pelayanan bagi Korban Kecelakaan.

“Ini sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas maka dilakukan Perjanjian Kerja Sama antara PT Jasa Raharja dengan RSUD Boltim,” kata dr.Minarni.

Baca Juga :  Narasumber, Hal Penting Ini Disampaikan Bupati Boltim SSM Pada Rapat Konsultasi Publik RP3KP

Iapun berharap dengan ditandatanganinya PKS dengan Pihak PT. Jasa Raharja dapat membantu pembiayaan pelayanan bagi korban kesejahteraan.

“Dengan di tandatanganinya PKS diharapkan dapat memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harap Direktur RSUD Boltim ini.

Acara ini turut di saksikan oleh Asisten Bidang Pemerintahaan dan Kesra Hendra Tangel, SH. Kepala Dinas Kesehatan Helmi Lasama dan Kanit Gakum Polres Boltim.

(Bry)