BOLTIM, DivaNews.co – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memastikan tenaga honorer yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetapi tidak lulus ujian tetap mendapatkan perhatian. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Sonny Warokka, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
Menurut Sonny, tenaga honorer yang sudah terdaftar di pangkalan data atau database dan telah mengikuti seleksi, meskipun belum berhasil lulus, tetap akan diakomodir melalui skema PPPK paruh waktu.
“Nama-nama mereka sudah masuk dalam data base pemerintah. Jadi, meskipun belum lulus seleksi, kami tetap memberikan ruang melalui sistem PPPK paruh waktu,” jelas Sonny di hadapan Ketua dan anggota DPRD.
Langkah ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Boltim untuk memberikan solusi terhadap masalah tenaga honorer yang selama ini menjadi perdebatan panjang di tingkat daerah maupun nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, persoalan keberadaan tenaga honorer telah menjadi perhatian serius, mengingat status mereka yang sering kali berada di posisi yang tidak pasti.
“Kami ingin memastikan bahwa kontribusi tenaga honorer selama ini tetap dihargai. Dengan PPPK paruh waktu, mereka tetap bisa bekerja sesuai kapasitas mereka sambil menunggu peluang lain di masa mendatang,” tambah Sonny.
Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk melakukan penyelesaian secara bertahap terhadap tenaga honorer sudah terdaftar di database. Meski Demikian, implementasi di tingkat daerah tetap memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait anggaran dan regulasi yang harus diharmonisasi.
Pernyataan Sonny Warokka tersebut disampaikan dalam momen Rapat Paripurna DPRD Boltim pada Senin, (13/1/2025) kemarin. Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Boltim ini membahas penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Harapan Tenaga Honorer
Bagi tenaga honorer, kebijakan ini memberikan harapan baru.
“Kami sangat bersyukur jika memang masih diberikan kesempatan melalui PPPK paruh waktu. Setidaknya, ini bisa menjadi pengakuan atas kerja keras kami selama ini,” ujar salah satu tenaga honorer di Boltim.
Namun demikian, mereka juga berharap agar kebijakan ini benar-benar diterapkan dengan adil dan transparan.
“Proses pendataan dan pelaksanaan program menjadi aspek yang paling penting untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” harapnya.
Penting diketahui bahwa, kebijakan untuk mengakomodir tenaga honorer melalui skema PPPK paruh waktu menjadi salah satu terobosan penting dalam menyelesaikan polemik tenaga honorer. Langkah ini tidak hanya memberikan pengakuan atas kontribusi mereka, tetapi juga menunjukkan komitmen Pemkab Boltim dalam menciptakan kebijakan yang inklusif.
Dengan sinergi antara Pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan menjadi solusi yang berkelanjutan bagi tenaga honorer di Boltim.
(Bry)













