BOLTIM, DivaNews.co – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berhasil mengamankan tiga Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Mogoyunggum, Desa Buyat Dua, Kecamatan Kotabunan. Rabu, (15/5/2024).
Dalam operasi tersebut, ketiga TKA tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen sah yang mengizinkan mereka bekerja di wilayah tersebut. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke rumah Kepala Desa Buyat sebelum diserahkan kepada pihak Imigrasi Kota Kotamobagu.

“Kami akan menyerahkan mereka kepada pihak Imigrasi Kota Kotamobagu sebagai pihak yang berwenang menangani orang asing,” ujar Camat Kotabunan, Idrus Paputungan.
Pihak Kantor Imigrasi Kotamobagu yang tiba di lokasi segera mengamankan ketiga TKA tersebut untuk dibawa ke Kotamobagu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Robi Saputra, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kotamobagu, menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan, pihaknya akan memverifikasi dokumen, mendengarkan kisah mereka, dan memahami tujuan kedatangan mereka.
“Setelah pemeriksaan selesai, kami akan menentukan langkah selanjutnya. Jika mereka terbukti memiliki dokumen resmi, langkah yang diambil akan didasarkan pada hasil pemeriksaan tersebut,” jelas Robi Saputra.

“Apakah mereka akan dikembalikan atau dipertahankan di sini, itu akan ditentukan nanti,” ungkap Saputra.
Selain mengamankan TKA, tim juga menemukan sejumlah alat berat berupa ekskavator yang diduga milik pengusaha tambang ilegal.
Operasi gabungan ini melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemerintah Kecamatan Kotabunan, Koramil Kotabunan, serta Kepala Desa Buyat, Kepala Desa Buyat Barat, dan Kepala Desa Buyat Dua.
(*)













