BOLTIM, DivaNews.co – Guna penyegaran di tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada Senin, (10/10/2022) tadi malam. Bupati Sam Sachrul Mamonto, melakukan pelantikan kepada 34 pejabat eselon 2, 3 dan 4.
Pelantikan serta Pengambilan Sumpah Janji jabatan ini berlangsung di Aula Inde Doi, lantai tiga kantor bupati. Dan disaksikan oleh Anggota DPRD Boltim Samsudin Dama, Asisten III serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada kesempatan itu Bupati berpesan, bahwa jabatan yang dipercayakan ini embanlah dengan baik karena ini amanah yang harus dijaga secara baik.
“Saya mengucapkan selamat. Bekerjalah secara profesional, junjung tinggi disiplin, dan loyalitas sebagai ASN,” ucap Bupati.
Dikatakannya, perpindahan atau mutasi yang dilalukan bertujuan untuk memaksimalkan kinerja.
“Sehingga pejabat yang mampu memperlihatkan kinerjnya yang baik dan loyalitas utuh, bisa jadi dipertahankan,” kata Bupati Sam Sachrul.
Selain itu. Sachrul menegaskan, rajinlah bersyukur sebab dengan kesyukuran kita akan memudahkan hal baik menghampiri kita.
“Sekecil apapun jabatan yang di percayakan patut di syukuri. Karena banyak di luar sana ingin seperti Bapak dan Ibu namun belum mendapatkan kesempatan. Maka bagi yang sudah mendapatkan jabatan saya sampaikan jagalah kepercayaan ini,” tegasnya.
Dikatakannya, di instansi pemerintahan yang namanya mutasi jabatan adalah hal lumrah dan itu biasa. Sehingga yang dilihat adalah kinerja baik para ASN, kalau selama kinerjanya itu baik maka wajib dipertahankan. Tetapi jika kinerjanya kurang baik, maka itu yang perlu diperbaiki.
“Saya tidak pernah menilai orang karena ketidaksukaan akan politik, yang saya nilai itu orang-orang yang melakukan kesalahan secara administrasi atau pelanggaran kode etik. Ada beberapa yang dimutasi kemarin, karena ada pelanggaran kode etik yang dia lakukan di media sosial. Jadi, bukan soal beda pilihan politik. Jadi saya meluruskan stigma-stigma negatif,” terangnya.
Perlu di ketahui. Pelantikan tersebut sudah berdasarkan atas Surat Keputusan (SK), nomor: 821.2/B.03/SK/BKPSDM/17/2022, perihal pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemkab Boltim
Dan SK, nomor: 821.2/B.03/SK/BKPSDM/18/2022, perihal pemberhentian dan pengangkatan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Boltim serta SK, nomor: 821.2/B.03/SK/BKPSDM/19/2022, perihal pemberhentian dan pengangkatan pejabat fungsional dilingkungan Pemkab Boltim.
(redaksi)













