Berita TerkiniBoltimPeristiwa

Wabup Argo Tegaskan Perusahan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Pemkab Boltim Perkuat Pengawasan Rekrutmen

630
×

Wabup Argo Tegaskan Perusahan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Pemkab Boltim Perkuat Pengawasan Rekrutmen

Sebarkan artikel ini
argo sumaiku
wakil bupati argo sumaiku

BOLMONG TIMUR, DivaNews.co — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menegaskan komitmennya untuk memastikan tenaga kerja lokal menjadi prioritas utama dalam proses rekrutmen di perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Wakil Bupati Boltim, Argo Suamiku, menyampaikan apresiasi atas aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui anggota DPRD, Rahman Salehe, terkait kewajiban perusahaan dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal serta kejelasan syarat rekrutmen.

Menurut Argo, hal tersebut bukan sekadar wacana, melainkan telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Boltim. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki komitmen yang sejalan dalam mendorong pemberdayaan masyarakat lokal.

“Kami sangat sepakat bahwa tenaga kerja lokal harus diprioritaskan. Ini bukan hanya aspirasi, tetapi sudah diatur dalam regulasi daerah,” ujar Argo.
Ia menambahkan, pemerintah daerah saat ini telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan. Koordinasi ini penting agar setiap perusahaan benar-benar mematuhi aturan yang ada, terutama dalam proses penerimaan tenaga kerja.

Baca Juga :  Pentingnya Integritas Penyelenggara, KPU Boltim Gelar Seleksi Tertulis

Argo menegaskan, pihaknya akan menyampaikan secara langsung kepada perusahaan agar seluruh proses rekrutmen disesuaikan dengan regulasi, khususnya kewajiban memprioritaskan tenaga kerja lokal. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan agar aturan tersebut tidak hanya menjadi formalitas di atas kertas.

Lebih lanjut, pemerintah daerah juga meminta Bagian Hukum untuk melakukan kajian ulang secara menyeluruh terhadap peraturan daerah yang mengatur tenaga kerja. Langkah ini dinilai penting guna menghindari kesalahan dalam penerapan serta memperkuat landasan hukum jika terjadi persoalan di lapangan.

“Langkah ini penting sebagai bentuk antisipasi, agar ketika muncul persoalan, kita sudah memiliki kesiapan dan dasar hukum yang kuat,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa regulasi tersebut sebelumnya telah dibahas secara serius melalui panitia khusus (pansus) DPRD sebelum ditetapkan. Karena itu, implementasinya harus dijaga agar tetap konsisten dengan semangat awal pembentukan aturan tersebut.

Dalam prinsipnya, Argo menegaskan bahwa tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas utama. Namun demikian, ia juga membuka ruang bagi perusahaan untuk menggunakan tenaga kerja dari luar daerah, khususnya untuk posisi yang membutuhkan keahlian khusus yang belum tersedia di Boltim.

Baca Juga :  Dekranasda Umumkan Peraih Sayembara Batik Khas Boltim, Ny Seska: Menggali Melestarikan Warisan Tradisi dan Budaya Bangsa

“Kalau hanya pekerjaan umum yang tidak membutuhkan keahlian khusus, tentu tidak tepat jika tenaga kerja dari luar yang digunakan,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kesiapan tenaga kerja lokal, pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai program pelatihan keterampilan. Pelatihan tersebut mencakup operator ekskavator, petugas keamanan, operator dump truck, hingga sopir. Para peserta pelatihan ini, lanjut Argo, telah dibekali sertifikat dan kompetensi yang memadai, sehingga layak menjadi prioritas dalam proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan.

Selain mengacu pada peraturan daerah, Argo juga menegaskan bahwa dasar hukum rekrutmen tenaga kerja turut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023. Oleh karena itu, kajian mendalam oleh Bagian Hukum menjadi penting agar implementasi kebijakan berjalan tepat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Baca Juga :  Memberikan Pelayanan Baik, Pincab BSG Tutuyan Tun Emir Sumba Tambah Satu Unit Mesin ATM di Ibu Kota Boltim

Di sisi lain, Argo mengusulkan adanya pertemuan bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan, seperti PT ASA dan PT PAMA. Pertemuan tersebut dinilai strategis untuk membahas secara terbuka berbagai aspek operasional perusahaan, termasuk rencana produksi, tahapan pekerjaan, hingga kebutuhan tenaga kerja.

“Kita perlu duduk bersama antara legislatif, eksekutif, dan pihak perusahaan, agar ada keterbukaan dan tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Menurutnya, transparansi menjadi kunci dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan. Dengan adanya komunikasi yang terbuka, setiap pihak dapat memahami kebutuhan dan batasan masing-masing.

Argo berharap melalui langkah koordinasi dan penguatan regulasi ini, proses rekrutmen tenaga kerja di Boltim dapat berjalan lebih adil, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal bukan hanya bentuk tanggung jawab pemerintah, tetapi juga upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

(bry)