BoltimPemerintahan

Pencairan ADD dan DBH di Boltim , Hari Ini Jadi Batas Akhir

523
×

Pencairan ADD dan DBH di Boltim , Hari Ini Jadi Batas Akhir

Sebarkan artikel ini
Pencairan ADD dan DD sekaligus DBH di Boltim , Hari Ini Jadi Batas Akhir
Wiwik Kurnia

BOLTIM, DivaNews.co – Hari ini, Senin, 30 Desember 2024, menjadi batas akhir pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Meski telah dijadwalkan selesai pada hari ini, realisasi pencairan dana tersebut sepenuhnya bergantung pada kesiapan pemerintah desa dalam melaksanakan tanggung jawab administrasi sesuai peraturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Boltim, Wiwik Kurnia. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa desa yang telah memenuhi persyaratan administratif akan segera menerima pencairan dana. Namun, desa yang belum menyelesaikan kewajiban administrasinya tidak dapat mengakses dana tersebut.

“Jika desa segera melaksanakan tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku, maka pencairan ADD dapat direalisasikan hari ini. Sebaliknya, jika belum memenuhi syarat, maka pencairan tidak bisa dilakukan,” jelas Wiwik pada Senin (30/12/2024).

Baca Juga :  Cita Cita Sejak Kecil, Peserta Jurusan PJOK Ini Memilih Guru Adalah Pekerjaan Mulia

Batas Akhir ADD dan DBH Pajak

Selain pencairan ADD, Wiwik juga mengingatkan bahwa hari ini merupakan batas akhir pencairan ADD triwulan III, dan IV, serta pencairan pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa. Hitungannya berdasarkan realisasi pajak dan retribusi dareah yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Oleh karena itu, pemerintah desa diminta segera melengkapi dokumen pendukung agar tidak ada keterlambatan.

“Hari ini menjadi hari terakhir untuk mencairkan hak-hak aparat desa. Desa yang ingin dananya cair harus memastikan semua syarat administrasi terpenuhi,” tegasnya.

Kewajiban Administratif Desa

Proses pencairan ADD dan DD tidak terlepas dari kewajiban administratif yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa. Beberapa persyaratan penting meliputi laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebelumnya, pelaporan kegiatan yang telah dilakukan, hingga penyelesaian dokumen lain sesuai dengan aturan keuangan daerah.

Baca Juga :  Bupati Sachrul Mamonto, Turut Angkat Peti Jenazah Almarhum Om Oku

Menurut Wiwik, desa yang tidak segera melengkapi dokumen berisiko kehilangan kesempatan pencairan dana pada tahun ini. Hal ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi desa untuk lebih disiplin dalam pengelolaan anggaran di masa mendatang.

“Kami berharap desa-desa lebih proaktif dalam menyelesaikan kewajiban administrasi. Ini penting untuk memastikan bahwa dana yangDampak Keterlambatan Pencairan disalurkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” tambahnya.

Keterlambatan pencairan dana dapat berdampak signifikan, terutama pada kesejahteraan aparat desa yang sudah menunggu gaji mereka selama beberapa bulan. Selain itu, kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang bergantung pada ADD dan DD juga bisa terganggu.

Salah satu aparat desa yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekhawatirannya. “Kami sangat berharap desa bisa segera menyelesaikan administrasi, karena ini menyangkut kebutuhan hidup kami. Gaji yang tertunda tentu berdampak pada keluarga kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua TKK ARUS Tegaskan Fokus pada Fakta, Boltim Butuh Narasi Gagasan Bukan Hoax!

ADD dan DD sebagai Pilar Pembangunan Desa

ADD dan DD memegang peranan penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. ADD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara DD berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Di Boltim, kedua dana ini digunakan untuk berbagai program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, hingga mendukung kegiatan sosial dan budaya.

BKD Boltim menegaskan bahwa pencairan dana ini harus dilakukan dengan akuntabilitas tinggi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Bry)