BoltimDaerahKesehatan

Ajak Masyarakat “Ayo Kita Vaksin”, Ini Penjelasan Camat Tutuyan

119
×

Ajak Masyarakat “Ayo Kita Vaksin”, Ini Penjelasan Camat Tutuyan

Sebarkan artikel ini
Ajak Masyarakat  “Ayo  Kita Vaksin”, Ini Penjelasan Camat Tutuyan
Kally Mokodompit, Camat Tutuyan.

BOLTIM, DivaNews.co – Program Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) boleh dikata mendapat respon positif dari Masyarakat.

Dari data penduduk 15.484 jiwa Kecamatan Tutuyan sudah ada 1.408 jiwa yang sudah di lakukan vaksin. Artinya tingkat respon terhadap vaksin ini sangat baik.

“Angka 1.408 baru data sementara dan akan bertambah karena hingga saat ini pelaksanaan vaksinasi di Desa-Desa masih berjalan,”beber Camat Tutuyan Kally Mokodompit, S.Pd saat di temui Wartawan Media ini di ruang kerja kantor Camat. Rabu, (30/06/2021).

Program vaksinasi ini sampai dua kali, ini baru tahap pertama kemudian ada tahap kedua.

“Standar usia yang di vaksin mulai dari umur 18 tahun sampai Lansia (Lanjut Usia),”ujar Mokodompit.

Baca Juga :  Didampingi Sekda Boltim, Putri Kotabunan Ini Terima Penghargaan Perempuan Muda Berprestasi

Dijelaskannya, Proses vaksinasi di awali dengan pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis yang berkompeten. Setelah diperiksa kemudian ditemukan ada gangguan kesehatan maka belum bisa di vaksin. Namun setelah penyakit ini sembuh barulah bisa dilakukan vaksin.

“Bukan langsung di vaksin, ada proses pemeriksaan kesehatan dilalui. Dari hasil pemeriksaan kesehatan ini yang menentukan seseorang bisa di vaksin atau tidak,”jelasnya.

Camat Tutuyan ini mengajak kepada masyarakat “Ayo  Kita Vaksin”. Vaksin sebagai benteng tubuh kita dari serangan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dan Virus varian baru yaitu Delta.

“Vaksin ini aman dan halal. Jadi, masyarakat yang belum sempat di vaksin mari ayo kita vaksin demi kesehatan keluarga kita,”pinta Camat Mokodompit.

Baca Juga :  Serahkan SPALD, Ini Penjelasan Sekretaris Dinas PUPR Yanto Modeong

Dijelaskannya. Vaksin ini merupakan kepedulian pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten demi melindungi rakyatnya dari wabah virus berbahaya, kalau ada yang tidak mau divaksin berarti kita tidak sayang terhadap keluarga kita.

“Ingat, mulai berlaku dalam waktu dekat ini aturan bagi siapa yang tidak di vaksin maka tidak mendapat bantuan berupa bantuan sosial. Selain itu kepengurusan identitas diri apa pun tidak akan dilayani selama seseorang itu belum di vaksin. ini bukan sanksi tapi ini upaya atau dorongan kepada masyarakat untuk vaksin agar tetap hidup tetap sehat tidak mudah diserang virus yang namanya Covid-19. Melindungi diri kita berarti sudah melindungi keluarga dan orang lain,”tegasnya.

Baca Juga :  57 Desa di Boltim Gelar Pemilihan BPD, Ini sanksi Bagi Pemdes Tidak Proaktif

Pelaksaan vaksin di setiap Desa-desa di Kecamatan tutuyan tidak lepas dari pantauan Camat dan staf guna melakukan monitoring pelalsaan vaksinasi langasung kepada masyarakat.

“Sekedar tambahan, bahwa setiap pelaksaan vaksinasi di desa-desa langsung  di lakukan monitoring oleh saya dan staf. Itu cara kami memberikan support kepada masyarakat yang akan divaksin,” tandasnya.

(man)