BoltimDaerahPeristiwa

Aliansi Pemerhati Masyarakat Lingkar Tambang PT.ASA Datangi Gedung DPRD Boltim

127
×

Aliansi Pemerhati Masyarakat Lingkar Tambang PT.ASA Datangi Gedung DPRD Boltim

Sebarkan artikel ini
Aliansi Pemerhati Masyarakat Lingkar Tambang PT.ASA Datangi Gedung DPRD Boltim
Tampak Aliansi Pemerhati Malintang saat berdialog dengan Ketua dan Anggota DPRD.

BOLTIM, DivaNews.co – Warga yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Masyarakat Lingkar Tambang (Malintang) PT. Arafura Surya Alam (ASA) yang berkedudukan di Desa Kotabunan dan Bulawan, Kecamatan Kotabunan mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Senin, (22/03/2021).

Puluhan warga masyarakat yang mewakili sembilan desa di kecamatan Kotabunan ini menyuarakan aspirasi mereka atas pembebasan lahan di wilayah pertambangan PT.ASA.

Pasalnya, perusahan yang bergerak dibidang pertambangan mineral logam mulia itu, hanya menawarkan pembebasan lahan senilai 20 ribu rupiah per meter. Hal ini kemudian membuat masyarakat di sembilan desa lingkar tambang kecewa berat serta merasa sangat dirugikan.

Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar SH saat menemui serta berdialog dengan puluhan Aliansi Pemerhati Lingkar Tambang mengatakan, pihaknya akan segera menidaklanjuti semua poin tuntutan dari Aliansi.

Baca Juga :  Amankan Pilkada, 90 Personil BKO Disambut Kapolres Boltim

“Kami berada disini, karena memang dipercayakan rakyat untuk mewakili hak-hak rakyat. Jadi, teman-teman aliansi lingkar tambang tidak perlu khawatir,” kata Fuad Landjar.

Ketua DPRD ini menyatakan sikap dengan mengajak 7 anggota DPRD Boltim dihadapan seluruh aliansi, bersedia untuk memperjuangkan kepentingan warga masyarakat di lingkar tambang.

“Saya Fuad Lanjar SH bersedia bersama-sama Aliansi,”tegas Fuad Landjar.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPRD Boltim Sofyan Alhabsyi juga mengatakan, bahwa pihak perusahan tidak mungkin akan memberikan harga dibawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Karena yang diambil emas, bukan konga maka perusahan jangan seenaknya dengan hanya memberikan ganti rugi tanah tapi tidak dihitung tanaman diatasnya,”jelas Alhabsy.

Baca Juga :  KPU Boltim Nyatakan Berkas Pasangan AMA UKP Lengkap

Sementara itu, salah satu warga dari Aliansi Asmawan Lasambu meminta DPRD untuk menyurati perusahan, mendatangkan pihak yang benar-benar berkompeten mengambil keputusan.

“Jadi, kami selaku masyarakat meminta DPRD harus tegas, kami yakin DPRD Boltim bisa menjadi penyambung lida rakyat,”pintanya tegas.

Aksi Aliansi Pemerhati Masyarakat Lingkar Tambang tersebut dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, dihadiri oleh pihak Keamanan TNI dan Polri serta Anggota DPRD lainnya.

(red)