BOLMUT, KabarTotabuan.com – Kawasan pintu masuk dan keluar wilayah Provinsi Gotontalo dan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) perbatasan Gorontalo Utara (Gorut) dan Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) serta perbatasan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Dan Kabupaten Bolmut secara resmi ditutup pada Jum’at, (27/03/2020).
“Penutupan akses jalan diwilayah perbatasan dilakukan untuk menegakan Maklumat dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 melalui penutupan akses wilayah perbatasan mulai dari pukul 18:00 hingga pukul 06:00 pagi,”jelas Bupati Bolmut Drs. Depri Pontoh, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pemerintah Povinsi Gorontalo yang dihadiri langsung oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibi bersama Forum Kordinasi Pimpinan Deerah (Forkopimda) yang dilaksankan diperbatasan Gorut dan Bolmut.
Usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Gorontalo, Bupati dua periode itu langsung mengunjungi Posko Pemda Bolmut yang disiapkan untuk penjagaan diwilayah perbatasan Gorut dan Bolmut.













