NasionalPemerintahan

Audensi KPK dan MA Perkuat Kolaborasi untuk Bangun Ekosistem Antikorupsi

194
×

Audensi KPK dan MA Perkuat Kolaborasi untuk Bangun Ekosistem Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
Audensi

JAKARTA, DivaNews.co Komitmen untuk memperkuat ekosistem pemberantasan korupsi kembali ditegaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam audiensi bersama Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan tiga poin penting yang menjadi dasar penguatan kerja sama antara kedua lembaga tersebut. Sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dari praktik korupsi.

Poin pertama yang disampaikan oleh Setyo adalah pentingnya sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) yang relevan dengan tugas KPK.

Menurutnya, beberapa PERMA yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi masih perlu dijelaskan secara teknis kepada KPK untuk menghindari misinterpretasi dalam pelaksanaannya.

“Mungkin ada peraturan MA yang belum disosialisasikan kepada kami, yang berkaitan langsung dengan tugas-tugas kami. Ke depan, kami akan membentuk satuan tugas untuk merincinya secara teknis,” ujar Setyo.

Melalui sosialisasi yang lebih terarah, KPK berharap dapat menyelaraskan langkah-langkah strategis dengan MA dalam memberantas korupsi, terutama di bidang hukum.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Boltim Minta ASN Laksanakan Tugas Dengan Baik

Pada audiensi tersebut, KPK juga menggarisbawahi pentingnya MA sebagai mitra strategis dalam implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, MA memiliki peran penting dalam menciptakan budaya antikorupsi melalui penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Dalam rangka strategi nasional pencegahan korupsi, pembahasan harus dilakukan secara menyeluruh. MA berperan signifikan dalam membentuk budaya antikorupsi melalui putusan-putusan yang adil dan mendidik,” tambah Setyo.

Kerja sama dalam Stranas PK ini tidak hanya menjadi bentuk sinergi kelembagaan, tetapi juga sebuah langkah nyata untuk membangun ekosistem yang berorientasi pada pencegahan korupsi di Indonesia.

Integritas sebagai Fondasi Ekosistem Antikorupsi

Setyo menekankan pentingnya nilai integritas sebagai fondasi dalam menciptakan ekosistem pemberantasan korupsi. Menurutnya, integritas lembaga negara menjadi teladan utama bagi masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Kaban Rezhah: Pemkab Boltim Akan Buka Pendaftaran JTP

“KPK memiliki Survei Penilaian Integritas (SPI) yang kami anggap penting untuk diperhatikan oleh lembaga negara, termasuk MA. SPI ini memiliki pengaruh besar terhadap isu pemberantasan korupsi dan menjadi indikator penting bagi tingkat integritas suatu lembaga,” jelasnya.

Setyo juga menambahkan bahwa hasil SPI harus terus disosialisasikan agar menjadi refleksi bagi setiap lembaga untuk meningkatkan kualitas integritasnya.

Pada kesempatan yang sama, Setyo memberikan apresiasi terhadap jajaran struktural MA yang dinilai telah menjadi teladan dalam membumikan nilai integritas.

Hal ini tercermin dari tingginya tingkat kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan MA, yang telah mencapai 99,9%.

“Sikap Ketua MA yang sederhana dan tertib menjadi teladan bagi seluruh jajarannya, bahkan hingga tingkat Pengadilan Negeri. Pengaruh teladan ini sangat besar dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan peradilan,” ungkap Setyo.

Baca Juga :  Pendataan Penduduk 2020, Pemkab Boltim dan BPS Gelar Rakor

Selain itu, sikap transparan dan disiplin dari jajaran MA menjadi harapan besar bagi KPK untuk terus memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto; Agus Joko Pramono; Ibnu Basuki Widodo; Deputi Bidang Informasi dan Data (Inda) Eko Marjono; Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Rudi Setiawan; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK, Yuyuk Andriati Iskak. Kehadiran sejumlah pejabat struktural dari kedua lembaga ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengatasi tantangan dalam pemberantasan korupsi.

Melalui tiga poin utama yang disampaikan, KPK dan MA diharapkan dapat semakin bersinergi untuk menciptakan ekosistem pemberantasan korupsi yang lebih kuat.

Dengan melibatkan berbagai elemen lintas sektoral dan mengedepankan integritas, Indonesia diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

(Bry/*)