BOLTIM, DivaNews.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah memulai proses pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah untuk Pemilihan Serentak tahun 2024 di tingkat kecamatan.
Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto, dalam konfirmasinya menjelaskan bahwa proses pembentukan panitia ini mengacu pada Pedoman Pembentukan dari Bawaslu. Dalam pedoman tersebut, terdapat dua mekanisme yang digunakan, yaitu Evaluasi Kinerja dan Perekrutan baru.
“Proses ini sesuai dengan Surat Keputusan Bawaslu Nomor: 4224.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024,” ujar Mutahir pada hari Selasa (23/04/2024).
Mutahir menjelaskan bahwa proses pembentukan Panwaslu kecamatan akan melalui evaluasi kinerja bagi Panwaslu yang saat ini tengah melaksanakan pengawasan Pemilu. Apabila hasil evaluasi menunjukkan bahwa ada Panwaslu yang tidak memenuhi syarat, maka akan dilakukan perekrutan baru.
“Jadwal penerimaan, verifikasi berkas, dan evaluasi kinerja panwaslu kecamatan (existing) 2024 berlangsung mulai hari ini, tanggal 23 hingga 27 April 2024. Hasil evaluasi akan ditetapkan pada tanggal 1-2 Mei 2024,” tambahnya.
Mutahir menegaskan bahwa proses evaluasi akan dilakukan dengan mekanisme yang selektif, mengacu pada standar Evaluasi yang telah disiapkan oleh Bawaslu RI. Proses ini akan melibatkan penilaian atasan langsung, peninjauan portofolio, dan standar penentuan kelayakan Panwaslu kecamatan.
“Pendaftaran calon anggota Panwas kecamatan akan dilakukan setelah proses evaluasi selesai. Apabila dari hasil evaluasi terdapat anggota Panwaslu kecamatan yang tidak memenuhi syarat, maka akan dilakukan proses pendaftaran untuk mengisi kebutuhan tersebut. Pengumuman jadwal pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 3 Mei 2024 dan 4 Mei 2024,” tutup Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto.
Dengan demikian, proses pembentukan Panwaslu kecamatan untuk Pilkada Serentak tahun 2024 di Boltim telah resmi dimulai, menandai langkah awal dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di tingkat lokal.


(Bry)













