BoltimPemerintahan

Faktor Ini Yang Sebabkan Penerbitan KIA di Boltim Terhambat

99
×

Faktor Ini Yang Sebabkan Penerbitan KIA di Boltim Terhambat

Sebarkan artikel ini
Rusmin Mokoagow (Kadis Dukcapil Boltim)

BOLTIM, DivaNews.co – Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) belum berjalan maksimal. Dari target sekitar 23.000, baru 400an anak yang telah memiliki kartu tersebut.

“KIA yang sudah dicetak baru sekitar 400 lebih. Itu pun kita cetaknya bersamaan dengan pencetakan e-KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Boltim, Rusmin Mokoagow. Senin, (14/06/2021).

Dia jelaskan, faktor yang menyebabkan masih minimnya penerbitan KIA di Boltim karena ketiadaan alat pencetak. Alat yang ada di kantornya tidak berfungsi baik.

“Sudah pernah ada pengadaan alatnya tapi sudah rusak. Untuk cetak KIA sekarang kita andalkan alat pencetak e-KTP,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, pihaknya tahun ini sudah menganggarkan pengadaan dua unit alat serupa agar pelayanan penerbitan KIA untuk anak-anak di Boltim bisa kembali dilakukan.

Baca Juga :  Stevanus Bimbanaung Menang Atlet Wushu, Kontingen Boltim Cetak Medali 

“Memang kita masih jauh dari target. Tapi jika alat pencetaknya sudah ada, kita pastikan akan langsung melayani perekaman dan penerbiatan KIA di sekolah-sekolah. Kita sudah surati sekolah-sekolah untuk pendataan anak-anak,” ungkap pelaksana tugas Asisten III Setda Boltim ini.

Sekedar informasi, anak-anak yang berhak mendapatkan KIA terhitung mulai dari nol tahun hingga 17 tahun kurang. Sebelum wajib KTP, anak-anak perlu mendapatkan kartu identitas tersebut. Untuk anak lima tahun ke bawah, KIA yang diterbitkan tidak menyertakan foto diri. Sedangkan diatas itu, menyertakan foto sehingga perlu perekaman terlebih dulu.

Berdasarkan Permendagri Nomor 2/2016, KIA berguna sebagai identitas anak sehingga bisa mengakses sarana umum. KIA ini juga untuk melindungi pemenuhan hak anak. (end)

Baca Juga :  KPU Boltim Rakor Finalisasi Tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2024