BoltimEkonomi & Bisnis

Ini Pemberlakukan Jam Operasional Pasar Tradisional di Boltim

105
×

Ini Pemberlakukan Jam Operasional Pasar Tradisional di Boltim

Sebarkan artikel ini
Ini Pemberlakukan Jam Operasional Pasar Tradisional di Boltim
Bupati Sehan Landjar, SH

BOLTIM, KabarTotabuan.com – Menjaga perpupataran roda ekonomi agar terus stabil maka Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, SH memastikan tidak ada penutupan tempat usaha dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Tidak ada penutupan toko dan pasar. Hanya ditekankan untuk selalu jaga jarak dan menerapkan prosedur pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19),” tutur Bupati.

Bupati mengatakan, hal itu dilakukan guna menjamin keberlangsungan dunia usaha dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Hanya jam operasional yang diatur. Untuk Pasar Tradisional dibuka jam 05.00 s/d 12.00 Wita, sedangkan toko, usaha ritel, warung/kios, serta restoran/rumah makan sampai jam 24.00 Wita,” terangnya.

Bupati menghimbau warga yang melakukan aktivitas jual beli untuk tidak berkerumun, berkumpul, dan menghindari kontak fisik.

Baca Juga :  Dama Mamonto Gelar Syukuran Usai Pelantikan, Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung

“Wajib menjaga jarak serta membatasi kerumunan,”singkatnya.

(Man)