NasionalPemerintahanPeristiwa

KPK RI Salah Sebut, Pahala: Yang Dimaksud Adalah Bupati Bolmut Bukan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto

112
×

KPK RI Salah Sebut, Pahala: Yang Dimaksud Adalah Bupati Bolmut Bukan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto

Sebarkan artikel ini
KPK RI Salah Sebut, Pahala: Yang Dimaksud Adalah Bupati Bolmut Bukan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto
Kantor KPK RI (foto insert)

DivaNews.co – Pemberitaan miring yang menyebutkan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, ternyata salah penyebutan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan langsung memberikan klarifikasi.

Dilansir dari suara.com. Selasa, (13/6/2023), Pahala meralat pernyataannya, yang menyebutkan dugaan kejanggalan harta kekayaan Bupati Boltim ke penyelidikan.

Pahala mengaku, kepala daerah dimaksudnya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh dan bukan Bupati Boltim.

“Iya (saya salah sebut). Seharusnya Bupati Bolaang Mongondow Utara,” ujarnya.

Depri Pontoh diduga diduga menyembunyikan asetnya dengan mengatasnamakan anaknya. Aset itu terdiri dari resort, toko material, dan bangunan toko.

“Dia punya resort, dia punya material terbesar di Bolaang Mongondow,” jelas Pahala.

Baca Juga :  Berjalan Baik, DPRD Boltim Apresiasi Studi Tiru Sangadi di Bandung

Hal itu menjadi janggal, karena sejumlah aset itu dimiliki anaknya, saat berumur 20 tahunan.

“Itu semua resort, material, toko bangunan yang besar itu atas nama anaknya. Padahal anaknya diusut-usut umurnya pada saat itu, beli resort berapa hektar pada saat itu, mungkin dia masih 21 atau 22 tahunan,” sambungnya.

Pahala meragukan anak dari Depri Pontoh bisa memiliki sejumlah aset tersebut, terlebih anaknya sudah mengundurkan diri sebagai PNS.

“Enggak mungkin, anaknya dulu PNS, resign,”katanya.

Merujuk pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera) tahun 2022, Depri memiliki kekayaan Rp 3,9 miliar atau Rp 3.953.979.870.

Harta itu terdiri dari sejumlah aset di antaranya, 16 tanah dan bangunan senilai Rp 1.995.970.000, alat transfortasi dan mesin senilai Rp 280.000.000.

Baca Juga :  Dinsos Boltim Mulai Salurkan Bantuan Sosial BPNT

Harta bergerak Rp 349.350.000, kas dan setara kas Rp 1.559.886.98. Kemudian Depri juga memiliki hutang Rp 231.227.111. Sehingga secara keselurhan kekayaannya mencapai Rp Rp 3.953.979.870.

Depri Pontoh sudah dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin 8 Mei 2023 lalu. Dipanggil, dia diminta membawa dokumen dokumen pendukung, di antaranya sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, dan salinan dokumen hutang/piutang.

(red/*)