BOLTIM, DivaNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memusnahkan ribuan surat suara yang ditemukan rusak setelah proses penyortiran. Sebanyak 1.814 surat suara pemilihan gubernur dan 63.162 surat suara pemilihan bupati dimusnahkan pada Selasa, 26 November 2024, di depan Gudang Logistik KPU, Desa Togid.
Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, menegaskan bahwa kerusakan surat suara tersebut disebabkan cacat produksi.
“Ini murni kerusakan akibat gagal cetak, bukan karena dirusak atau dicoblos oleh pihak tertentu seperti isu yang beredar,” ujarnya.
Rusmin menjelaskan bahwa kerusakan surat suara meliputi bercak tinta pada gambar pasangan calon, warna yang tidak sesuai, hingga gambar yang buram.
“Surat suara dengan kondisi demikian dinyatakan tidak layak untuk digunakan dalam pemungutan suara dan harus dimusnahkan,” jelasnya.
Sesuai Regulasi
Pemusnahan tersebut mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1519 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Kepala Daerah.
“Sesuai aturan, pemusnahan surat suara rusak atau kelebihan kirim harus dilakukan sehari sebelum pemungutan suara,” kata Rusmin.
Proses pemusnahan turut disaksikan berbagai pihak, termasuk calon bupati nomor urut satu, liaison officer (LO) pasangan calon, TNI, Polri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pemantau pemilu, dan masyarakat.
“Pak Oskar Manoppo bahkan menyaksikan langsung kondisi surat suara yang rusak itu,” tambahnya.
Distribusi Sesuai Kebutuhan
Rusmin menjelaskan, kebutuhan surat suara di Kabupaten Boltim untuk pemilihan serentak mencapai 62.321 lembar, sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen cadangan atau 1.636 lembar. Dengan demikian, total surat suara yang dicetak dan dikirim sebanyak 63.957 lembar.
“Setelah dilakukan penyortiran, ditemukan kerusakan pada 60.766 surat suara pemilihan bupati dan 1.611 surat suara pemilihan gubernur. Kami langsung meminta penggantian kepada pihak percetakan untuk memenuhi kebutuhan,” jelasnya.
Hoaks Meresahkan
Rusmin juga membantah isu bahwa kerusakan surat suara disengaja.
“Faktanya, surat suara yang dimusnahkan adalah hasil cetakan gagal, bukan dirusak seperti yang diisukan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks yang berpotensi mempengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
“Mari kita jaga kondusivitas, jangan terprovokasi isu-isu yang tidak berdasar,” tutupnya.
(**)













