“Kinerja perangkat daerah dapat terbaca pada pelaporan SAKIP, ELPPD dan laporan lain, saya lebih melihat dan menilai hasil dari pada proses walaupun hasil tidak lepas dari proses itu sendiri,”kata Bupati.
Musrenbang ini adalah moment yang tepat perangkat daerah untuk bermusyawarah menyusun strategi, menyamakan persepsi penyelesaian persoalan-persoalan di masyarakat agar tidak timbul masalah.
“Musrenbang menjadi wadah sinkronisasi, sinergitas program serta kewenangan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten bahkan desa yang menggunakan DD dan ADD agar tidak terjadi tumpang tindi program dan kegiatan pada akhirnya timbul pemborosan anggaran sehingga tidak ada azas manfaat terhadap kebutuhan publik,”jelasnya.
Bupati menyampaikan beberapa usulan anggaran untuk program dan kegiatan tahun 2021 ke pemerintah pusat dan provinsi, usulan-usulan tersebut antara lain :













