DaerahPeristiwa

Inspektorat Mitra Bidik Transparansi Dana Desa, Sanksi Berat Menanti

338
×

Inspektorat Mitra Bidik Transparansi Dana Desa, Sanksi Berat Menanti

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Mitra Bidik Transparansi Dana Desa, Sanksi Berat Menanti

Mitra, DivaNews.co – Langkah tegas diambil Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam memastikan pengelolaan dana desa sesuai aturan.

Mulai pekan depan, tim pemeriksa akan bergerak langsung ke seluruh desa untuk memeriksa dokumen penggunaan dana desa.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Mitra, Marie Makalow, pada Jumat (17/1/2024).

“Pengawasan ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan dana desa dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat,” ujar Marie dengan penuh penekanan.

Marie menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara terstruktur.

Mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, setiap dokumen akan diperiksa untuk memastikan keabsahan dan keakuratan data.

“Tim kami akan memeriksa apakah dana desa digunakan sesuai alokasi, apakah bukti pengeluaran valid, dan apakah ada indikasi penyelewengan. Semua ini untuk melindungi dana desa sebagai aset penting pembangunan,” katanya.

Baca Juga :  PT. ASA Abaikan 11 Poin Tuntutan, Ini Sorotan Malintang

Dalam pelaksanaannya, tim dari Inspektorat Mitra dipastikan bekerja profesional dengan pendekatan menyeluruh.

Pendekatan ini diharapkan mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini, sekaligus memperkuat sistem pengelolaan dana desa.

Pernyataan tegas juga disampaikan Marie Makalow terkait konsekuensi bagi pihak yang melanggar aturan.

Menurutnya, sanksi administratif hingga penonaktifan bisa diberlakukan jika ditemukan penyimpangan.

“Kami ingin menciptakan efek jera bagi para pelanggar agar pengelolaan dana desa di Mitra berjalan bersih dan transparan,” jelasnya.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya Inspektorat Mitra untuk menanamkan budaya pengelolaan keuangan yang akuntabel di tingkat desa.

Marie Makalow menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal penggunaan dana desa. Ia percaya, sinergi antara pengawas internal dan masyarakat bisa meminimalkan risiko penyelewengan.

Baca Juga :  Sempat Putus Kontrak, Program RTLH Dipastikan Kembali Star Tahun Ini

“Dana desa adalah milik rakyat. Kami harap masyarakat aktif melaporkan jika ada indikasi penyimpangan. Mari bersama-sama memastikan dana ini benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan bersama,” katanya.

Dengan pengawasan yang diperketat, Inspektorat Mitra optimistis pengelolaan dana desa akan semakin transparan dan memberikan dampak signifikan bagi pembangunan di Kabupaten Minahasa Tenggara.